RealitaPost.com, Bengkulu – Sejumlah Anggota DPRD Kota Bengkulu yang dipimpin langsung Ketua DPRD Suprianto bersama Komisi II melakukan Sidak di Gedung Balai Adat tepat berada di Samping Markas Mapolres Kota Bengkulu, Kamis siang (07/11/2019).
Hasilnya cukup memprihatinkan. Bangunan Gedung Megah Balai Adat Kota Bengkulu yang dibangun tahun 2011 silam ditaksir menghabiskan anggaran milliaran rupiah hingga kini belum serah terima dari PUPR Kota Bengkulu. Akibatnya, gedung tersebut dibiarkan rusak diamakan waktu dan tangan jahil orang tak bertanggungjawab.
Suprianto bersama rekan-rekannya menyisir setiap sudut ruang gedung Balai Adat. Mulai dari pintu masuk utama gedung hingga setiap ruangan tidak satu pun kondisi baik. Mulai dari pintu, plafon, kusen jendela dan pintu berbahan aluminum seluruhnya tidak ada lagi alias raib dicuri orang.
“Jadi wajar kalau gedung sebesar ini rusak parah karena tidak digunakan pasca dibangun. Sidak kami ini sesuai dengan laporan dari Dinas Pariwisata Kota dan masyarakat terkait nasib gedung Balai Adat yang terbengkalai. Untuk itu setelah kita mendengar dari pihak PUPR Kota bahwa biaya perbaikan rusak berat gedung ini mencapai Rp 6,2 milliar. Untuk itu segera kami minta kepada OPD terkait agar segera mengajukan usulan perbaikan sehingga bisa segera digunakan sebagai kantor Dinas Pariwisata Kota,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota diwakili Plh Kasi Pengembangan Bangunan Lingkungan (PBL), Sofyan, kepada wartawan mengku belum mengetahui persis total biaya pembangunan gedung balai adat Kota Bengkulu tersebut. Disamping itu, status gedung balai adat sendiri sejak dibangun hingga kini belum diserahterimakan sehingga membuat pihak PUPR Kota Bengkulu tidak mengalokasikan dana pemeliharan setiap tahunnya.
Sebagai informasi, menurut data dari LPSE Kota Bengkulu, Gedung Balai Adat Kota Bengkulu sempat mendapatkan perbaikan rehabilitasi melalui APBD Tahun 2015 dengan nomor tender 429728 dengan nilai pagu mencapai Rp 400 juta dan sistem pengadaan lelang pemilihan langsung (PL).(gol)