Realitapost.com, Bengkulu — Kisah pilu yang dialami Mbah Tukiyem, seorang lansia kurang mampu di Kota Bengkulu, akhirnya mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kota Bengkulu. Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama sejumlah pejabat daerah mendatangi kediaman Mbah Tukiyem di Kecamatan Ratu Samban untuk memastikan hak-haknya segera dipulihkan.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Medy Pebriansyah, Kepala Dinas Sosial Afriyenita, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Widodo, Camat Ratu Samban Novi Wahyudi, pimpinan Baznas Kota Bengkulu, serta jajaran kelurahan setempat.
Mbah Tukiyem sebelumnya menjadi sorotan publik setelah diketahui Kartu Keluarga (KK) miliknya mencantumkan nama anak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Perubahan data tersebut berdampak pada terhentinya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini menjadi salah satu penopang kebutuhan hidupnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Dedy Wahyudi menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Mbah Tukiyem atas peristiwa yang dialaminya.
“Kita datang ke rumah Mbah Tukiyem. Mbah ini yang kemarin sempat viral karena di KK-nya ditumpangi anak ASN. Dampaknya, hak PKH Mbah terhapus. Maka hari ini saya selaku Wali Kota meminta maaf kepada Mbah Tukiyem karena akibat persoalan tersebut bantuan PKH-nya terputus,” kata Dedy.
Dedy menjelaskan, Dinas Sosial telah bergerak cepat melakukan proses pemulihan data agar bantuan yang menjadi hak Mbah Tukiyem dapat kembali diterima. Menurutnya, kasus tersebut menjadi pelajaran penting agar pelayanan administrasi kependudukan dilaksanakan secara cermat dan sesuai ketentuan.
Di hadapan Mbah Tukiyem, Dedy menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk melindungi hak-hak masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia.
“Ini orang tua kita semua. Pemerintah Kota Bengkulu akan terus berupaya menghadirkan kebahagiaan bagi para lansia. Mbah, sekarang bahagia tidak?” tanya Dedy.
Dengan suara lirih dan mata berkaca-kaca, Mbah Tukiyem menjawab singkat, “Bahagia.”
Tak hanya fokus pada pemulihan bantuan sosial, Pemerintah Kota Bengkulu juga melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran yang menyebabkan perubahan data dalam KK tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Hasil pemeriksaan menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi dan disiplin ASN terkait pencantuman data dalam KK tanpa persetujuan Mbah Tukiyem. Dugaan pelanggaran tersebut disebut melibatkan oknum Lurah Anggut Dalam.
“Ditemukan pelanggaran administrasi dan pelanggaran disiplin ASN karena data dimasukkan tanpa izin dari Mbah, sehingga berdampak pada hilangnya hak bantuan yang seharusnya diterima,” tegas Dedy.
Sementara proses pemulihan data terus berjalan, Pemerintah Kota Bengkulu memastikan kebutuhan dasar Mbah Tukiyem tetap terpenuhi. Bantuan darurat berupa sembako telah disalurkan melalui Dinas Sosial dan Baznas Kota Bengkulu.
“Mbah tidak akan dibiarkan terlantar. Kerugian yang dialami sementara ini dibantu oleh Baznas dan Dinas Sosial. Kita kawal bersama agar bantuan PKH beliau segera aktif kembali,” ujarnya.
Kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut menjadi pengingat pentingnya integritas, akurasi, dan kehati-hatian dalam pelayanan administrasi kependudukan. Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat serta memastikan hak-hak warga tetap terlindungi.(Damar)
