Trauma, Siswi SDN 17 RL Korban Pencabulan Dipindahkan



REJANG LEBONG – Karena ulah bejat sang oknum guru yang menjabat sebagai Kepala Sekolah di SDN 17 Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebon Provinsi Bengkulu,  yang diduga telah mencabuli siswinya sendiri. Kini pihak keluarga korban (orang tua) mengambil langkah cepat memindahkan anaknya ke Sekolah SDN 10 Kelurahan Air Putih Baru.

Kepada wartawan, ibu korban, Siti Khotimah atau disapa Timoi, mengaku kini anaknya sudah resmi dipindahkan ke sekolah lain untuk menjaga psikologis anaknya yang sudah menunjukkan trauma berat pasca peristiwa buruk yang dialami.

“Kami takut anak kami menjadi trauma. Apalagi dia masih kecil dan kalau tidak kami pindahkan maka bisa mengakibatkan cacat mental. Faktor lainnya seperti lingkungan sekitar mereka sudah mengetahui kejadian memilukan tersebut,” ungkapnya dengan kondisi badan yang kurang sehat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, T. Samuji, saat dikonfirmasi belum mendapatkan informasi resmi dari staf yang mengurusi data DAPODIK siswa pindahan. Karena perpindahan siswa atau murid tentu ada mekanisme yang jelas dan harus melalui proses pemindahan data DAPODIK.”Saya belum tahu soal itu secara resmi dan belum ada laporan. Yang jelas kalau memang ada pemindahan maka nanti akan saya cek,” singkatnya.[**/E01]  

Exit mobile version