banner 728x250
Blog  

Undang Terpilih Ketua HIPMI Bengkulu Meski BPP Klaim Belum Selesai

banner 120x600


Realitapost.com, Bengkulu –
Meski hasil Musyawarah Daerah (Musda) BPD HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Bengkulu ke -XIV yang di gelar di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Kamis (8/4) menuai pro dan kontra. Dan salah satu pihak yakni Badan Pengurus Pusat (BPP) mengklaim telah mengambil ahli Musda disisi lain panitia dengan tegas menyatakan sah.

Dalam keterangan persnya, pihak BPP mengklaim Musda yang digelar belum selesai dan masih berlanjut, meski pada kegiatan Musda tersebut sudah ada salah satu nama kandidat yang tepilih sebagai ketua umum BPD HIPMI Bengkulu.

“Belum selesai dan akan kita laporkan ke pengurus pusat untuk mengagendakan Musda lanjutan,” kata perwakilan BPP HIPMI, Jimmy Papilaya saat konfrensi pers, Jumat (9/4).

Ia mengatakan, musda dihentikan karena telah terjadi konflik dan pembahasan LPJ Ketua Umum BPD HIPMI Bengkuku periode 2017-2020 belum selesai pada sidang itu. Maka, melihat kondisi tersebut proses Musda HIPMI Bengkulu diambil alih oleh BPP HIPMI.


Sementara itu kepada media, pimpinan sidang Herwan Saleh berulangkali menyatakan bahwa mekanisme organisasi telah dijalankan saat Musda tersebut berlangsung sesuai peraturan organisasi (PO) dan AD/ART HIPMI Bengkulu dan menetapkan  Undang Sumbaga sebagai ketua terpilih

Ia mengatakan, proses sidang Musda BPD Provinsi Bengkulu itu sudah berjalan sesuai tata tertib. Keputusan sidang, putusan sidang Musda adalah keputusan tertinggi.

“Artinya keputusan yang lebih tinggi di organisasi ini dan pada intinya sesuai dengan AD/ART organisasi. Jadi semua proses Musda itu sudah sah, dan itu formal Legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara organisasi,” tegasnya.

Ia menekankan, pada Musda kemarin semuanya berjalan kondusif ada 29 dari 49 voter yang menggunakan hak pilihnya. Memang, katanya, saat di persidangan berlangsung, betul ada yang meninggalkan ruang sidang dan jumlahnya itu tidak besar, artinya lebih besar persentase yang mengikuti proses persidangan.

“Secara tata tertib sidang, yang merupakan turunan semua peraturan yang ada diorganisasi HIPMI, maka saudara Undang Sumbaga sudah sah menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu terpilih,” ujarnya.

Disisi lain, Ketua Organizing Committee (OC) Musda XIV HIPMI Provinsi Bengkulu, Hj. Riri Damayanti John Latief mengucapkan terimakasih atas partisipasi semua pihak dalam rangkaian kegiatan Musda ini. Ia juga menyampaikan selamat atas terpilihnya Undang Sumbaga sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu periode 2021-2024 mendatang.

“Maaf bila ada yang kurang berkenan saat berlangsungnya Musda. Semoga ketum terpilih bisa amanah dan sukses memimpin BPD HIPMI Bengkulu,” kata Riri.

Ia menambahkan, berbagai tantangan perekonomian di era Pandemi Covid-19 masih menjadi persoalan serius yang dihadapi oleh seluruh pengusaha. Program-program yang telah dirancang pemerintah, HIMPI bisa berperan mensukseskan program itu.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *