Bengkulu, Raelitapost.com — Pertemuan yang dihadiri oleh Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu ini membahas pembentukan kembali organisasi Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) yang selama ini terhambat oleh masalah internal dan keterbatasan anggaran.
Para peserta hearing diwakili oleh Ari, Sigit Nanang dan lainnya termasuk perwakilan dari berbagai kabupaten, menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi penyandang disabilitas, seperti minimnya fasilitas, bantuan yang tidak tepat sasaran, dan persoalan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Komisi 4 yang hadir Ketua Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, H. Edison Simbolon, Hj.Sri Astuti, Hidayat dan Berlian Utama Harta serta anggota lainnya berkomitmen untuk membantu proses musyawarah daerah (musda) PPDI dan mendorong pembentukan program kerja yang komprehensif. Mereka merencanakan mengalokasikan anggaran, memfasilitasi pertemuan, dan membantu pendataan penyandang disabilitas di luar panti sosial.
Rencana konkret yang disepakati meliputi pembentukan kepanitiaan, penentuan peserta musda, dan komitmen dalam jangka panjang program untuk mendirikan Lembaga Bina Kerja (LBK) khusus penyandang disabilitas guna meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian mereka.
Rencana Musda dan Pelantikan PPDI akan dihadiri Pengurus Pusat PPDI dan anggota PPDI se Provinsi Bengkulu sebanyak 150 anggota dari 9 kabupaten dan 1 kota
Tujuan Utama: Membahas permasalahan dan pengembangan organisasi disabilitas di Provinsi Bengkulu, penyusunan program kerja organisasi, kemitraan dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak lainnya.
Musda akan Dihadiri juga Perwakilan dari PPDI, Dinas Sosial kabupaten/kota, dinas-dinas yang terkait serta pihak luar yang bermitra dan simpatik pada penyandang Dissabilitas.
PPDI Terbentuk sejak tahun 2006 Mengalami berbagai kendala internal seperti Ketidakefektifan struktur organisasi, Minimnya dukungan pendanaan, Kurangnya perhatian terhadap anggota dan dukungan pemerintah daerah dan pihak lainnya. Posisi penyandang Dissabilitas juga mengalami Kendala dalam proses belajar mengajar dalam bidang pendidikan,
Disamping itu, Plt Kadis Sosial Provinsi Bengkulu juga menjelaskan dalam APBD dipengaruhi dengan Keterbatasan anggaran program, fasilitas dan perhatian bantuan dan aksesibilitas, tercatat Minimnya anggaran untuk disabilitas Hanya 0,98 persen dari total APBD Terkait rencana penguatan penyandang disabilitas seperti pembentukan Balai Latihan Khusus belum bisa karena membutuhkan anggaran juga.
Menurut Komisi 4 Rencana Program PPDI harus dirumuskan untuk Pengembangan bidang sosial L, Peningkatan layanan pendidikan, Advokasi hak ketenagakerjaa Komisi 4 juga mengingatkan perlu Dukungan Pemerintah dan Komitmen Lembaga Dinas Sosial untuk Berkomitmen mendampingi organisasi, Mengupayakan pendanaan dan fasilitas, serta komitmen lainnya.