Upaya peningkatan pemberian pelayanan untuk penyediaan pembiyaan dari sumber tersebut antara lain dilakukan dengan peningkatan kinerja pemungutan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menambah obyek retribusi masih dibuka peluang dengan tetap memperhatikan tujuan memperoleh keuntungan yang layak, biaya penyediaan jasa, kemampuan masyarakat, aspek keadilan dan efektivitas pengendalian pelayanan.(ADV)
Paripurna DPRD Provinsi Nota Penjelasan Raperda Eksekutif
Rekomendasi untuk kamu

Bengkulu, Realitapost.com — Ketua Umum (Ketum) BPD HIPMI Bengkulu Yosia Yodan yang ikut menghadiri kegiatan…

Pesisir Barat, Realitapost.com — Dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur dimasa kepemimpina Bupati Pesisir Barat yakni…
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Kepahiang Edwar Samsi,S.Ip MM melaksanakan reses dalam rangka menjaring…
Bengkulu, Realitapost — “Matahari Dilangit Yang Biru Kian Menerangi Bumi Merah Putih” menjadi kalimat terbaik…

BENGKULU — Meski baru saja dilaunching beberapa minggu silam, Wahana kolam renang Tirta Amerta Waterpark…