berita realitapost

Anggota DPRD Kota Desy Maryani Apresiasi Langkah Dishub Tertibkan Jukir Ilegal di Belungguk Point

banner 120x600

REALITAPOST.COM, BENGKULU – Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dr. Desy Maryani, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu dalam menertibkan juru parkir (jukir) ilegal di kawasan Belungguk Point. Penertiban ini menyasar para jukir yang beroperasi tanpa mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT) resmi.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa legalitas seorang jukir mutlak ditentukan oleh kepemilikan SPT yang masih berlaku. Menurutnya, selama jukir tidak memiliki SPT atau masa berlaku izinnya telah habis, mereka dilarang keras melakukan pungutan parkir kepada pengendara.

“Kita apresiasi langkah Dishub. Aturannya jelas, sepanjang tidak ada SPT atau SPT yang belum diperpanjang, maka jukir tidak diperkenankan memungut biaya parkir di kawasan tersebut. Ini demi kenyamanan masyarakat dan ketertiban administrasi,” ujar Dr. Desy kepada media, Minggu (1/3).

Lebih lanjut, Dr. Desy meminta agar Dishub tidak bekerja sendiri. Ia mendorong adanya koordinasi yang intensif dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu untuk melakukan pemetaan ulang terhadap kantong-kantong parkir di seluruh wilayah kota, terutama yang masa berlaku SPT-nya sudah kadaluwarsa.

Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengkhawatirkan keberadaan jukir ilegal yang tetap menarik pungutan dari masyarakat, namun uangnya tidak masuk ke kas negara.

“Jangan sampai jukir ilegal ini berkeliaran. Meskipun mereka menyetor, jika dasarnya tidak ada (tanpa SPT), maka itu bukan pungutan resmi karena tidak ada dasar hukumnya. Itu masuk kategori pungli dan merugikan daerah,” tegasnya.

Dr. Desy berharap pemetaan dan penertiban ini dilakukan secara berkala agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum saat membayar parkir dan PAD Kota Bengkulu dari sektor perparkiran dapat terkelola dengan maksimal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *