REALITAPOST.COM, BENGKULU — Akademisi Ekonomi Universitas Bengkulu, Prof. Lizar Alfansi, membeberkan fakta mengejutkan mengenai iklim investasi di Provinsi Bengkulu yang dinilai sebagai yang terburuk di Pulau Sumatera. Minimnya realisasi modal dan rendahnya minat investor asing menempatkan Bengkulu jauh tertinggal dibandingkan provinsi tetangga.
Pernyataan keras tersebut disampaikan Prof. Lizar di Gedung Fakultas Magister Manajemen Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Bengkulu, Jumat (14/8/2026). Ia menyoroti ketimpangan yang sangat tajam pada realisasi investasi tahunan daerah.
“Total investasi yang masuk ke Bengkulu hanya berkisar Rp 9,8 triliun per tahun. Angka ini sangat timpang jika dibandingkan dengan daerah lain di Sumatera seperti Riau atau Sumatera Selatan yang angka investasinya sudah menembus di atas Rp 50 triliun,” ujar Prof. Lizar.
Rendahnya angka tersebut diperparah oleh minimnya kontribusi Penanaman Modal Asing (PMA). Lizar menyebutkan, porsi investasi asing yang masuk ke Bengkulu hanya menyumbang 16 persen dari total keseluruhan investasi tahunan. Sementara itu, provinsi lain di Sumatera rata-rata mampu meraup modal asing hingga 40 sampai 50 persen dari total investasi mereka.
Efek Dua Sisi Penindakan Korupsi KPK
Di tengah stagnasi modal tersebut, Provinsi Bengkulu kembali diguncang oleh isu hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan serangkaian penggeledahan di rumah sejumlah pejabat publik hingga pihak swasta di Kota Bengkulu.Langkah maraton lembaga antirasuah ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati nonaktif Rejang Lebong, Fikri Thobari, yang saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu.
Menanggapi situasi ini, Prof. Lizar menilai aksi bersih-bersih KPK akan memberikan dampak psikologis dan ekonomi yang berbeda, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.Dalam jangka pendek, penindakan hukum rentan memicu stagnasi atau perlambatan proyek pembangunan akibat munculnya ketakutan birokrasi. Aparatur pemerintahan dan pelaksana proyek di lapangan cenderung menjadi sangat pasif atau terlalu berhati-hati dalam mengambil keputusan taktis karena khawatir terseret pusaran kasus hukum.
“Dalam jangka pendek, ini jelas berdampak pada laju pembangunan di Bengkulu. Dari sisi birokrasi, orang-orang akan takut mengeksekusi proyek pekerjaan karena khawatir mengalami nasib serupa,” jelasnya.
Kendati memicu perlambatan di awal, Prof. Lizar menegaskan bahwa penegakan hukum yang konsisten merupakan prasyarat utama untuk memperbaiki iklim investasi Bengkulu dalam jangka panjang.Praktik korupsi selama ini menjadi beban sistemik yang menciptakan biaya tinggi (high-cost economy) dan memperbesar biaya produksi bagi para pelaku usaha. Jika tata kelola pemerintahan berhasil dibersihkan, Bengkulu berpotensi membalikkan keadaan dan menjadi daya tarik utama bagi pemodal internasional.
“Jika pembersihan korupsi ini sukses, dalam jangka panjang Bengkulu bisa seperti Singapura. Banyak investor global berbondong-bondong datang karena mereka tahu daerah tersebut bersih dari korupsi. Investor menyukai kepastian hukum, apalagi korupsi itu secara riil menambah biaya produksi mereka,” pungkasnya.(Damar)

















