![]() |
| Foto dokumen BPJS Kesehatan Lubuk Linggau dalam sesi konfrensi perss bersama beberapa awak media. |
Ini Tanggapan BPJS Lubuk Linggau Terkait Kebijakkan Pemkab Lahat
RealitaPost.com, Lubuk Linggau – Viralnya kebijakkan yang dikeluarkan Pemkab Lahat menghentikan kerjasama layanan BPJS Kesehatan bagi warga telah mendapatkan respon sari berbagai pihak.
Saat dikonfirmasi wartawan ini via seluler, PPS Kepala Cabang BPJS Kota Lubuk Linggau, melalui Kepala Bidang SDMUKP, Risca Aprilia, memberikan tanggapan terkait kebijakkan Bupati Lahat yang menghentikan layanan Jamkesda melalui BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan melayani peserta dengan kartu jkn-kis aktif, dan merujuk ke peraturan perundangan yang ada yakni UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Peraturan Presiden No 75 tahun 2019 tentang Perubahan Perpres No 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengklaim telah berkomunikasi dengan Pemkab Lahat terkait kebijakkan yang diambil Bupati Lahat.(red)
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

REALITAPOST.COM, BENGKULU – Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Bengkulu sukses unjuk gigi…

REALITAPOST.COM, BENGKULU — Kelangkaan Pertalite kembali menghantui pengendara di Kota Bengkulu. Hingga Rabu (26/8/2026), antrean…

Realitapost.com, Bengkulu – Iklim investasi di Provinsi Bengkulu kian menunjukkan daya tariknya yang menjanjikan. Kanwil…

BENGKULU, REALITAPOST.COM — Wakil Gubernur Bengkulu Mian membuka Seminar Nasional Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia…

REALITAPOST.COM, BENGKULU – Internet saat ini sudah berstatus sebagai kebutuhan dasar masyarakat, bukan lagi barang…












