banner 728x250

Meski Bermasalah, PU Rejang Lebong Tetap Lanjutkan Proyek Gedung Serga Guna

banner 120x600


REJANG LEBONG – Setelah sempat
dihentikan selama 1 minggu lebih lantaran diduga bermasalah. Proyek Gedung Serba Guna (GSG) yang berada di Lapangan Setia Negara Curuo akhirnya dilanjutkan kembali oleh pihak kontraktor setelah mendapatkan “lampu hijau” dari Dinas Pekerjaaan Umum Kabupaten Rejang Lebong Provinsi
Bengkulu.
Hal
itu terungkap dalam hasil rapat tertutup yang digelar Kepala Dinas Pekerjaan
Umum bersama PPTK yang dihadiri Ketua
Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan
Pembangunan Daerah
(TP4D)
Kabupaten Rejang Lebong yang juga menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kabupaten Rejang Lebong, Bobon Robiana, SH, dan pihak Kontraktor pelaksana
proyek PT Lian Surya, Kamis pagi (07 Desember 2017) di ruang rapat Kepala
Dinas.
Kepada wartawan RealitaPost.com, pria yang
akrab disapa Bobon usai mengikuti rapat tertutup tersebut menjelaskan, hasil
rapat tersebut memutuskan melanjutkan pembangunan sesuai dengan kontrak
kerja yang sudah dibuat. Sehingga TP4D sejatinya berpedoman pada hal tersebut
dan aturan yang berlaku.

Yang jelas sesuai dengan keputusan rapat
bersama bahwa speksifikasi kontruksi bangunan yang sudah jadi akan diuji di
laboratorium balai kontruksi untuk memastikan bangunan tersebut sesuai atau
tidak. Secara teknis saya tidak memahami hal tersebut namun hasil lap itu nanti
akan dijadikan pedoman dalam pengawasan kegiatan proyek,” ungkapnya.

Anehnya, Kontraktor Proyek GSG menurut
informasi bernama Kholik berparas mirip bule usai rapat tersebut enggan memberikan keterangan terkait kegiatan proyek yang dilaksanakan. Dengan alasan sibuk, ia kemudian mendelegasikan hak jawabnya
kepada orang kepercayaannya bernama Madun.
Dalam keterangannya, Madun, mengaku hasil
rapat disepakati bahwa pekerjaan penyelesaian proyek gedung serba guna (GSG)
tetap dilanjutkan bersamaan dengan upaya pengujian fisik kontruksi bangunan
yang sudah dikerjakan. Apabila hasil uji lab diketahui kekuatan kontruksi beton
bangunan tidak sesuai maka pihaknya akan menambah daya kekuatan fisik bangunan
sesuai dengan spek yang ditetapkan.

Secepatnyanya kita lanjutkan. Nanti bila
hasil uji lab menyatakan tidak sesuai maka kita siap
CCO
(Contract Change Order)
. Artinya
 
akan terjadi
Addendum atau Amandemen Kontrak.
,” ujarnya.

Terkait dokumen perencanaan yang dilakukan
pihak konsultan perencanaan, ia menjawab diplomatis bahwa dokumen perencanaan
sudah sesuai. Terkait kualitas kontruksi bangunan yang dikerjakan disebabkan
faktor cuaca dan kondisi lapangan.”Yang jelas kita optimis insyahal sesuai
kontrak.

Sebelumnya, PPTK Proyek GSG, Sekaligus Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Rejang Lebong, Hamsapari,
menegaskan penghentian pembangunan proyek senilai Rp 9,7 milliar lebih ini
karena hasil pemeriksaan sementara tim Dinas Pekerjaan Umum beberapa waktu lalu
menemukan indikasi kualitas kontruksi bangunan tidak sesuai spek. Sehingga saat
itu juga pihaknya mengambil sikap menghentikan sementara kegiatan sambil
meminta pihak BPKP dan TP4D untuk melakukan pemeriksaan terhadap hasil
pekerjaan bangunan.   

Menariknya, Bupati Rejang Lebong Ahmad
Hijazi, sempat melontarkan statmen kepada media, bila pihak kontraktor tidak
beres melakukan pekerjaan pembangunan fisik bangunan yang sudah diberikan
Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait maka harus di blacklist atau putus kontrak. Faktanya, kasus proyek GSG tidak
diambil langkah tegas tersebut dengan berbagai alasan dan pertimbangan.[DMR]  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *