Bengkulu, Realitapost.com — Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya mendukung program pemerintah dalam penataan destinasi wisata sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Namun demikian, pelaksanaan program tersebut harus didahului dengan tahapan yang jelas, terukur, dan dilaksanakan secara konsisten.
Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya sosialisasi yang humanis, terbuka, dan menjangkau seluruh elemen masyarakat, disertai dengan penyediaan solusi yang adil, bijaksana, dan dapat diterima oleh semua pihak. Setiap kebijakan penataan hendaknya memperhatikan aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat terdampak, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemanfaatan bersama.
Dengan demikian, Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa seluruh tahapan dalam penataan destinasi wisata wajib dilaksanakan secara menyeluruh, sistematis, dan berkesinambungan. Komitmen ini penting agar proses penataan tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga memberikan rasa keadilan, kepastian, dan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bengkulu juga menegaskan terkait pengelolaan parkir di Kota Bengkulu saat ini belum berjalan kondusif dan perlu segera dibenahi secara menyeluruh. Mengingat sektor parkir merupakan salah satu penyumbang penting Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka sudah semestinya pengelolaannya dilakukan secara tertib, transparan, dan profesional.
Fraksi Partai Golkar memandang bahwa berbagai permasalahan di lapangan, seperti ketidaktertiban, potensi kebocoran retribusi, serta lemahnya pengawasan, tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dan terukur dari pemerintah daerah untuk melakukan penataan secara komprehensif, disertai dengan penegakan aturan yang konsisten.
Dengan demikian, Fraksi Partai Golkar mendorong agar pengelolaan parkir dapat segera dioptimalkan, tidak hanya sebagai sumber peningkatan PAD, tetapi juga sebagai upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kepastian bagi masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas publik.

















