masyarakat terkait infrastruktur jalan yang rusak parah. Senin siang (12
Februari 2018) sekitar pukul 14.00 WIB, sejumlah Anggota DPRD Kota Bengkulu
yang dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Teuku Zulkarnain,SE
didampingi Kuswito Ketua Fraksi PAN, Anggota DPRD Kota Minharsi dan Jajaran
Pegawai DPRD Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak diruas jalan milik Pemda
Provinsi Bengkulu.
bersama warga sekitar didua Kelurahan yakni Kelurahan Sumber Jaya dan Kelurahan
Bentiring Permai Kota Bengkulu. Dihadapan warga, politisi PAN ini menyangkan
minimnya perhatian Pemerinta Provinsi Bengkulu terhadap jalan yang sudah rusak
parah. Bahkan tidak jarang korban berjatuhan akibat melintasi jalan di dua
Kelurahan tersebut.
Perumahan Rakyat Provinsi Bengkulu untuk segera memperbaiki aset jalan milik
Pemprov agar tidak ada lagi korban yang melintasi jalan kedua Kelurahan
tersebut.
Ya kalau memang mereka (Pemprov) tidak sanggup
memperbaiki jalan ini silakan serahkan asset jalan di Kelurahan Sumber Jaya dan
Bentiring Permai kepada Pemda Kota agar nantinya dianggarkan melalui APBD Kota
Bengkulu,” tegasnya.
Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu, sudah kerap mengusulkan pengalihan aset
jalan Martadinata kepada PU Provinsi. Namun, hingga kini permintaan tersebut
tidak mendapatkan respon yang jelas bahkan tetap dibiarkan rusak parah.
mederita karena sampai saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu terkesan
membiarkan infrastruktur jalan Martadinata rusak parah selama 5 tahun.
Apa mesti
nunggu korban kecelakaan lebih banyak lagi baru mereka (PU Provinsi) perbaiki.
Jadi saya harap ada perhatian serius dari Pemprov untuk segera perbaiki jalan
ini,” pintanya.[ADV/DAMAR]