banner 728x250

Pembayaran Ganti Rugi Lahan SDN 62 Legakan Semua Pihak

banner 120x600

RealitaPost.com, Bengkulu – Solusi Pemerintah Provinsi Bengkulu agar polemik SDN 62 Kota Bengkulu segera berakhir telah melegakan semua pihak.

Pasalnya dengan biaya ganti rugi tersebut maka kegiatan belajar mengajar SDN 62 Kota Bengkulu dapat berjalan normal kembali.

Diberitakan sebelumnya, Rapat mediasi polemik SDN 62 Kota Bengkulu dipimpin langsung, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan dihadiri kedua belahpihak yang bersengketa sekaligus didampingi pihak terkait lainnya.

Dalam Mediasi tersebut Gubernur mengharapkan, polemik SDN 62 Kota Bengkulu yang melibatkan Pemda Kota Bengkulu dengan ahli waris dapat segera dituntaskan. Sehingga aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) para siswa dan guru SDN 62 Kota Bengkulu bisa berjalan sebagaimana sekolah lainnya.

Usai mendengarkan semua masukkan dari masing-masing pihak, akhirnya Pemrintah Provinsi Bengkulu mengambil sikap bersama Pemkot Untuk sepakat   mengganti rugi lahan SDN 62 Kota Bengkulu sesuai dengan nilai yang telah memiliki dasar hukum yang jelas.

Anggaran yang disepakati sebesar Rp 3,3 M lebih. Dengan catatan, Pemkot harus menambah lagi dana ganti rugi lahan dari Rp 1 M menjadi Rp 2 Miliar, sedangkan sisanya Pemerintah Provinsi siap membayar sisa kekurangannya.

Disamping itu, Gubernur juga berpandangan, bila opsi pemkot yang tetap melakukan pembangunan gedung sekolah baru perlu ditinjau kembali, khususnya dari sisi biaya dan cost sosial yang akan ditimbulkan.

Selain itu, keinginan para siswa, wali murid dan guru SDN 62 Kota Bengkulu yang ingin tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar digedung yang lama.(gol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *