Bengkulu, Realitapost.com — Pemerintah Kota Bengkulu dengan tegas minta pihak Bencoolen Mall atau dikenal BIM untuk segera melunasi Piutang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) senilai Rp 10 Miliar Lebih Menjelang akhir tahun 2025.
Pemerintah Kota telah menempuh berbagai langkah, mulai dari memberikan surat peringatan hingga melakukan pertemuan langsung dengan pihak manajemen BIM.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengatakan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk upaya damai agar seluruh kewajiban dalam perjanjian kerja sama tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.
Menurut Dewa, nilai piutang yang harus dibayarkan oleh pihak BIM mencapai lebih dari Rp 10 miliar. Jumlah tersebut dinilai cukup besar dan sangat penting untuk segera dilunasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
“Harapan kami, sebelum akhir tahun ini piutang kerja sama itu dapat diselesaikan. Ini penting agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Dedy.
la menambahkan bahwa pelunasan dana tersebut akan sangat membantu Pemerintah Kota Bengkulu dalam mendukung berbagai program pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur yang saat ini terus digencarkan.
la menambahkan bahwa pelunasan dana tersebut akan sangat membantu Pemerintah Kota Bengkulu dalam mendukung berbagai program pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur yang saat ini terus digencarkan.
“Dana itu sangat dibutuhkan untuk memperkuat pembiayaan pembangunan kota. Kita fokus meningkatkan infrastruktur agar Bengkulu semakin maju dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap pihak BIM menunjukkan itikad baik dengan segera memenuhi kewajiban sesuai perjanjian, sehingga hubungan kerja sama antara kedua belah pihak tetap terjaga dengan baik dan profesional.

















