banner 728x250
Blog  

Rakor Kepegawaian, Gubernur: Integritas, Berkualitas Harus Dimiliki ASN

banner 120x600
Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan, Aparatur
Sipil Negara (ASN) merupakan penggerak mesin utama pembangunan dan kunci
utamanya yaitu berintegritas.

“Orang
dikatakan berintegritas, jika orang itu jujur dan terbuka, mempunyai
etos kerja yang teruji, semangat dan pantang menyerah serta memiliki
kompetensi atau kemampuan yang mumpuni,” tegas Gubernur Rohidin Mersyah,
saat membuka secara resmi Rakor Kepegawaian se- Provinsi Bengkulu, di
Hotel kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Rabu (16/10/2019).

Lebih
lanjut dijelaskannya, orang dikatakan berkompetens itu jika dia
memiliki kreatifitas, komunikasi yang baik, kemampuan kritiknya tinggi
dengan data yang akurat serta kemampuan kolaborasinya yang tinggi.

Semua itu akan sangat bearti jika dibungkus dengan keikhlasan dalam mengabdi.

“Ruhnya
Ilkhas ada semangat pengabdiannya disitu. Jika potret ASN seperti ini,
maka menggelinding birokrasi ini, bergerak pembangunan ini dengan
cepat,” pungkasnya.

Dengan
tema “ASN berintregritas, Pelayanan berkualitas” menurut Gubernur
Rohidin, ukuran pelayanan berkualitas itu adalah kepuasan pelanggan,
tidak ada komplain dari costumer. 

Dalam
hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang merupakan pelayan bagi
seluruh ASN, Rohidin berharap BKD dapat mempermudah semua kebutuhan dan
kepentingan ASN, terlebih lagi jika kepentingan dari ASN yang
persoalannya lebih prinsip sifatnya dapat segera diselesaikan.

“Ada
target yang mendasar yang saya inginkan. Kenyamanan bekerja itu
targetnya,” ujar Rohidin, yang sebelumnya pegawai ASN di Kabupaten
Bengkulu Selatan ini.

Rohidin meminta agar  ASN tidak perlu takut jika tegak pada kebenaran serta bekerja sesuai dengan kompetensinya.

Rakor
Kepegawaian yang diikuti seluruh Sekretaris Daerah kabupaten dan kota
Bengkulu serta Kepala BKPSDM se- Provinsi Bengkulu ini dihadiri
perwakilan KASN, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang serta Kepala
BKD Provinsi Bengkulu. 

John
Ferianto, Asisten Komisioner Bidang Monitoring dan Evaluasi KASN
mejelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 Pasal 1, dimana disebutkan,
Managemen ASN adalah Pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang
profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi
politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dirinya
sependapat dengan apa yang disampaikan Gubernur Rohidin, bahwasannya
ASN itu penggerak utama pembangunan yang dapat merubah suatu bangsa.
oleh sebab itu, jelas John, seorang ASN harus memiliki integritas serta
berkompetensi.

“Tiga
komponen yang dapat merubah suatu bangsa yaitu, ASN, SDM dan
Infrastruktur. Dimana Seorang ASN itu harus memiliki integritas,
loyalitas serta berkomptensi,” sebut John.

Kepala
BKD Provinsi Bengkulu Diah Irianti mengatakan, Rakor ini dimaksudkan
untuk menyatukan misi dan visi  serta persepsi antar sesama ASN.

Selain itu, ungkap Diah, mensosialisasikan Permendagri, juga Peraturan Pemerintah yang baru termasuk masalah mutasi.

“Karena
kita ini mempunyai masalah yang sama, punya keinginan dan cita-cita
yang sama, maka pertemuan kali ini dimasksudkan untuk menyatukan
persepsi kita sesama ASN,” kata Diah.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *