banner 728x250
Blog  

Ramadhan, Miras Dan Tuak Masih Beredar Ditempat Hiburan Malam Pantai Panjang

banner 120x600

Realitapost.com, KOTA BENGKULU – Bergerak lakukan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat (pekat), Polsek Ratu Agung Polres Bengkulu tadi malam Sabtu (09/04) berhasil mengamankan 77 botol miras (minuman keras) dan 40 liter tuak. 

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya kepada awak media menyebutkan miras dan tuak berhasil diamankan dari sejumlah lokasi hiburan malam yang berada di Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. 

“dalam rangka Ops Pekat Nala 2022, kita berupaya meningkatkan rasa aman dan nyaman warga yang beribadah pada Bulan Ramadhan ini termasuk juga mencegah terjadinya penimbunan BBM dan Barang Pokok” tambahnya. 

Selain penyakit masyarakat, Tim yang dikomandoi langsung Kapolsek Ratu Agung juga memberikan himbauan terkait pentingnya protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan pandemi covid-19 pungkasnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *