berita realitapost

Wujudkan Wajah Kota yang Asri, Kecamatan Ratu Agung Tertibkan Puluhan PKL di Jalan Rafflesia

banner 120x600

REALITAPOST.COM, KOTA BENGKULU – Pemerintah Kecamatan Ratu Agung bersama jajaran perangkat Kelurahan menggelar aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Rafflesia, Selasa pagi (13/1/2026). Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan yang selama ini disalahgunakan oleh para pedagang.

Dalam aksi tersebut, puluhan PKL terjaring dan diberikan peringatan tegas karena terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum. Kehadiran lapak pedagang di bahu jalan dinilai menjadi penyebab utama kemacetan dan rusaknya estetika kawasan tersebut.

Camat Ratu Samban, Subhan Gusti Hendri, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari rangkaian apel gabungan penertiban PKL yang dilakukan secara serentak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

“Kegiatan ini adalah upaya kita bersama untuk menciptakan wajah kota yang indah, bersih, dan bebas dari PKL liar yang memakan badan jalan maupun trotoar,” ujar Subhan kepada wartawan di lokasi penertiban.

Ia menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan pada Selasa pagi ini masih bersifat persuasif. Namun, pihak kecamatan tidak segan untuk mengambil langkah hukum yang lebih berat jika para pedagang masih membandel.

“Untuk saat ini, kita kasih peringatan tahap awal. Namun, jika mereka masih juga bersikeras berjualan di lokasi yang dilarang, maka tahap berikutnya akan kita serahkan sepenuhnya kepada Satpol PP sebagai petugas penegak Perda untuk dilakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, proses penertiban berjalan kondusif. Para perangkat kelurahan turut memberikan edukasi langsung kepada pedagang agar berpindah ke lokasi yang telah ditentukan pemerintah, sehingga hak pejalan kaki di trotoar dapat kembali terpenuhi. (Damar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *