REALITAPOST.COM, BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu mencatat porsi anggaran belanja pegawai tahun ini masih tergolong tinggi, yakni mencapai 45,5 persen dari total APBD. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera melakukan penyesuaian ke depan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, melalui Kabid Anggaran BPKAD, Tohandan, ST, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah strategis guna menekan angka tersebut.
“Untuk tahun depan, kami sedang mengupayakan agar belanja pegawai bisa ditekan hingga di bawah 30 persen,” ujarnya.
Namun demikian, Tohandan menjelaskan bahwa strategi konkret untuk mencapai target tersebut masih dalam tahap pembahasan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan koordinasi dan diskusi bersama unsur pimpinan daerah guna merumuskan kebijakan yang tepat.
“Strateginya akan kami bicarakan terlebih dahulu dengan pimpinan, agar langkah yang diambil benar-benar efektif dan sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Di sisi lain, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Bengkulu juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi besaran belanja pegawai. Saat ini, tercatat sebanyak 3.440 PPPK berstatus penuh waktu.
Sementara itu, untuk PPPK paruh waktu, jumlahnya mencapai 407 orang. Menariknya, anggaran untuk PPPK paruh waktu tidak dibebankan pada pos belanja pegawai, melainkan masuk dalam kategori belanja jasa.
Dengan kondisi tersebut, Pemkot Bengkulu dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan sumber daya manusia dan kemampuan fiskal daerah. Upaya efisiensi anggaran pun diharapkan dapat membuka ruang fiskal yang lebih luas untuk pembangunan dan pelayanan publik.
DEWAN SARANKAN PEMKOT LAKUKAN STRATEGI BARU DEMI CAPAI TARGET PAD
Terpisah, Anggota DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran, menyoroti tantangan serius yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam menyesuaikan kebijakan belanja pegawai sesuai arahan pemerintah pusat.
Ia mengungkapkan, dalam pembahasan anggaran sebelumnya, porsi belanja pegawai di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bengkulu mencapai sekitar 60 persen. Angka tersebut dinilai jauh dari target pemerintah pusat yang mengharuskan belanja pegawai ditekan hingga maksimal 30 persen.

“Kalau mengacu pada kebijakan pusat, mau tidak mau harus ada rasionalisasi. Suka tidak suka, jika aturan itu diberlakukan, kita harus menyesuaikan,” ujar Irman.
Namun, menurutnya, hingga kini Pemkot Bengkulu belum memiliki langkah konkret untuk menekan angka belanja pegawai tersebut. Hal ini menjadi persoalan serius karena penyesuaian harus segera dilakukan agar tidak berdampak pada struktur anggaran secara keseluruhan.
Irman menjelaskan, salah satu opsi yang sempat dibahas adalah pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun langkah itu dinilai tidak realistis, mengingat TPP merupakan salah satu sumber utama pendapatan pegawai.
“Tidak mungkin TPP dihapuskan, karena itu menyangkut penghasilan pegawai. Bahkan banyak yang sudah menjaminkan SK mereka ke bank,” katanya.
Di sisi lain, upaya meningkatkan pendapatan daerah juga dinilai tidak mudah. Meski sebelumnya target pendapatan sempat dinaikkan hingga sekitar Rp 418 miliar sebagai langkah antisipasi, capaian tersebut masih menghadapi tantangan besar di lapangan. Kalau target PAD tercapai maka beban belanja pagawai Pemoot masih menyentuh angka 45,5 persen sebagaimana yang disebutkan pihak BPKAD.
Sehingga Pemkot kembali mengupayakan strategi baru lagi agar bisa menekan belanja pegawai diangka 30 persen sebagaimana merujuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia memperingatkan, jika target pendapatan tidak tercapai, maka belanja pegawai berpotensi semakin membengkak. Dampaknya, belanja modal akan terpangkas dan berimbas langsung pada terganggunya program pembangunan di daerah.
“Kalau ini terjadi, otomatis kegiatan pembangunan akan berkurang. Ini yang harus diantisipasi sejak sekarang,” tegasnya.
Untuk itu, Irman menyarankan agar Pemkot Bengkulu segera merumuskan strategi baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai pola lama tidak lagi efektif untuk mengejar target yang telah ditetapkan.
“Harus ada pola baru. Kebocoran PAD harus ditutup, dan perlu pendekatan tegas terhadap objek pajak yang tidak rasional. Kalau perlu, ada sanksi bagi yang melanggar,” pungkasnya.(DAMAR)

















