banner 728x250

10 Paket Proyek PUPR Diduga Mark Up Rp 5,2 M

banner 120x600
RealitaPost.com – Sebanyak 10 paket proyek tahun 2018 yang dianggarkan senilai Rp 72 milliar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musirawas Utara terjadi Mark up atau kebelihan pembayaran sekitar Rp 5,2 milyar.
Sebagaimana diketahui, dari masing – masing pekerjaan untuk 10 paket Proyek di PUPR Muratara, saat itu sesuai Kontrak pekerjaan telah dibayar 100 persen. Sedangkan pada dokumen dan fisik 10 Proyek itu, diketahui terdapat kekurangan volume atas kesalahan penghitungan harga satuan dan ditemukan beberapa item pekerjaan yang tidak dikerjakan dengan total keseluruan dana Rp.5,2 milyar.
Hal ini diketahui, dari data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera selatan, di Nomor: 28.A/LHP/XVIII.PLG/05/2019. Bahwa, Permasalahan ini disebabkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muratara, Kurang melakukan pengawasan dan Pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan fisik dilingkungan kerjanya.
Selain itu, juga permasalahan ini disebabkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pada Dinas PUPR Muratara, Kurang cermat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Dalam LHP BPK, terkait 10 paket Proyek di Dinas PUPR Muratara pelaksanaanya tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor: 54 tahun 2010, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja modal sebesar Rp 5,2 milyar.
Atas permasalahan tersebut, Kepala Daerah atau Bupati Muratara, menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan Akan segera menindaklanjuti temuan itu.
Tahun 2018, Dinas PUPR Muratara telah Menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp 162 milyar, dengan realisasi per 31 Desember 2018 sebesar Rp 155 milyar, atau 95, 53 persen, dari anggaran realisasi belanja modal tersebut, diantaranya Terdapat 10 paket pekerjaan sebesar Rp 72 milyar, dan pekerjaan itu direalisasikan 100 persen.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Muratara, terkait Persoalan tersebut belum bisa dikonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *