Realitapost.com, BENGKULU – Diam-diam Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengalokasikan anggaran honor untuk kegiatan buka tutup Walikota, dan Wakil Walikota. Kegiatan buka tutup dimaksud tersebut, setiap kegiatan acara seremoni yang digelar tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu ketika Walikota Dan Wakil Walikota yang membuka acara maupun menutup acara kegiatan akan mendapatkan honor.
Dari hasil investigasi jurnalis dilapangan, setiap kali Walikota maupun Wakil Walikota membuka kegiatan acara ataupun menutup acara mendapatkan honor sebesar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Bahkan kegiatan acara tersebut hampir sering dilakukan setiap sepekan sampai 5 kegiatan.
Ya Kalau honor acara kegiatan buka tutup itu anggarannya emang ada. Dan kegiatannya juga ada terlaksana rutin,” ucap salahsatu pejabat Pemkot yang meminta namanya dirahasiakan ini.
Anggota DPRD Kota Bengkulu, Jaya Marta, S.Sos, MM angkat bicara soal hal tersebut. Kepada wartawan dia mempertanyakan regulasi terkait anggaran honor kegiatan buka tutup tersebut. Sebab menurutnya, bila tiap kegiatan seremonial dikeluarkan ada honor Walikota dan Wakil Walikota untuk membuka acara ataupun menutup acara tentu membebankan APBD.
“Prinsipnya kita setuju dengan kegiatan honor tersebut. Hanya saja besarannya harus disesuaikan peraturan keuangan yang ada dan regulasinya harus jelas. Apalagi melihat kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas dan badai pandemi Covid-19 masih terjadi tentu perlu menjadi pertimbangan dalam mengambil sebuah kebijakan anggaran,” ujarnya
Dia menambahkan bahwa honor diperbolehkan bila Kepala Daerah menjadi narasumber atau pembicara yang kegiatannya itu Dari Instansi lain.
Lanjut Jaya Marta, polemik yang berkembang dimasyarakat terkait masalah anggaran honor buka tutup tersebut harus ada kejelasan regulasi. Sebab jangan sampai masalah ini berkepanjangan.
“Lebih baik kita mengingatkan dari sekarang, agar tidak menimbulkan persoalan Hukum dikemudian hari,” tegasnya.(red)