banner 728x250

Inilah Solusi Lepaskan Pengaruh Ekonomi Bengkulu Dari Ketergantung APBD

banner 120x600
Ekonom Bengkulu, Christin R Sidabutar
Realitapost.com, BENGKULU – Kondisi ekonomi di Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih bergantung pada penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBN setiap tahun. Akibatnya laju perekonomian Bengkulu relatif menadi lebih lamban bahkan bisa labil.
Berdasarkan data yang dirilis Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu, setiap tahun porsi ketergantungan perekonomian di Provinsi Bengkulu mencapai 19 hingga 20 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Bengkulu yang berjumlah sekitar Rp 61 trilliun.

Ketergantungan konsumsi ekonomi APBD dan APBN ini bukan semata kesalahan dari Pemerintah semata melainkan ada faktor lain yang mengakibatkan konsumsi belanja daerah pada APBD dan APBN yang ada di Provinsi tidak tepat waktu.
“Jadi kalau realisasinya turun maka ikut turun juga ekonominya dan sebaliknya bila realisasinya naik maka ekonominya jadi naik juga,” ungkap ekonom Bengkulu Christin R Sidabutar.

Untuk itu perlu ada langkah brilian yang perlu dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu bila tidak ingin ketergantungan pada APBD dan APBN setiap tahun. Salah satunya dengan mendorong sektor produktif yang dinilai bisa melepas pertumbuhan ekonomi dari ketergantungan tersebut. Sejauh ini sektor produktif dalam Provinsi Bengkulu hanya berkisar 16 persen terdiri dari investasi, ekspor dan impor yang relatif kecil dari jumlah PDRB sehingga perlu dilakukan kebijakkan tepat dalam menumbuhkan sektor tersebut.

“Solusi yang kita maksudkan disini adalah meningkatkan peran sektor produktif tanpa mengurangi nilai konsumsi Pemerintah Provinsi terhadap APBD dan APBN. Bila sektor produktif itu bisa digenjot semisal 40 persen (net ekspor dan investasi) maka bisa dibayangkan percepatan pertumbuhan ekonomi Bengkulu yang diyakini tidak akan lagi bergantung pada konsumsi APBD dan APBN,” tutur wanita berdarah Sumatera Utara ini. 

Kendati diakuinya meningkatkan sektor tersebut membutuhkan waktu yang lama karena butuh proses dan dukungan sarana penunjang lainnya. Kini tinggal lagi menunggu langkah tersebut dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.(RP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *